Danramil 1612-05/Satar Mese Dorong Kesepakatan dalam Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu
MANGGARAI – Progres pembangunan energi terbarukan di Kabupaten Manggarai terus mengalami perkembangan yang positif. Pada hari Jumat (13/2/2026), Danramil 1612-05/Satar Mese, Peltu Setiyo Yubuwono, S., mewakili Dandim 1612/Manggarai, menghadiri sebuah musyawarah penting yang berlangsung di Natas Gendang Wewo, Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese.
Pertemuan ini bertujuan untuk menetapkan bentuk dan nilai kompensasi atas tanah yang diperlukan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu dengan kapasitas $2 imes 20$ MW. Beberapa isu krusial yang dibahas mencakup akses jalan Wellpad J dan G, serta optimalisasi tikungan jalan akses dari STA 0+000 hingga 7+200.
Kehadiran anggota TNI dalam pertemuan ini bukan sekadar formalitas. Peltu Setiyo Yubuwono menekankan komitmen Koramil 1612-05/Satar Mese untuk mengawasi setiap fase proyek strategis nasional ini agar tetap berjalan dengan transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, Peltu Setiyo menggarisbawahi pentingnya komunikasi dua arah serta semangat musyawarah untuk mufakat. Ia berharap keputusan yang diambil bisa menghasilkan solusi “win-win” yang mempercepat pembangunan daerah tanpa mengabaikan hak-hak warga.
“Kami hadir untuk memastikan proses ini berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan. Pembangunan PLTP Ulumbu 5-6 merupakan peluang berharga bagi perkembangan ekonomi Manggarai, namun prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat harus senantiasa menjadi prioritas,” tegas Peltu Setiyo Yubuwono kepada para peserta.
Musyawarah ini diharapkan menjadi solusi dalam penyelesaian administrasi lahan, sehingga proyek energi hijau ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kerjasama antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan tokoh masyarakat dipandang sebagai kunci untuk mewujudkan dampak positif dari pertumbuhan ekonomi melalui sektor energi yang berkelanjutan di Kabupaten Manggarai.
