Dua Prajurit TNI Diamankan Terkait Dugaan Pengiriman Timah di Bangka Belitung
Dua oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Kepulauan Bangka Belitung telah diamankan oleh Tim Satgas Tri Cakti setelah diduga terlibat dalam pengiriman timah menggunakan kendaraan pribadi. Penindakan ini berlangsung setelah kegiatan yang mencurigakan terdeteksi di lapangan, dan kedua prajurit langsung diamankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, menyatakan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu (07/02/2026) di Koba. Petugas menemukan dugaan pengiriman timah yang melibatkan dua oknum TNI AD berinisial P dan E, yang berdinas di Kabupaten Bangka, serta seorang warga sipil berinisial O.
Saat ini, kedua prajurit tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Denpom II/5 Bangka untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian. Sementara itu, oknum warga sipil juga masih diamankan oleh Tim Satgas Tri Cakti. “Proses pemeriksaan telah berlangsung selama lima hari dan masih berlanjut. Kami memastikan bahwa setiap langkah dilakukan secara detail, profesional, dan transparan,” ungkap Yordania.
Pangdam II/Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum atau disiplin yang melibatkan prajurit, dan tidak ada toleransi bagi oknum yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Ia juga mengapresiasi respons cepat dan sinergi aparat Korem 045/Garuda Jaya bersama Satgas dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Diharapkan, proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kejelasan serta memperkuat komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat.
