Provos Kodim 1420/Sidrap Tangkap Oknum Tentara Palsu di Dua Pitue
SIDRAP – Anggota Provost Kodim 1420/Sidenreng Rappang berhasil mengamankan seorang oknum tentara palsu yang diduga terlibat dalam penipuan daring dengan mengaku sebagai anggota TNI. Penangkapan berlangsung pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 12.27 Wita, di sebuah rumah warga yang terletak di Jalan Poros Sidrap–Wajo, Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
Operasi ini melibatkan empat personel Provost Kodim 1420/Sidrap, yang dipimpin oleh Serka Akbar Oddang selaku Danru Provost. Terduga pelaku, yang diketahui berinisial Egam (39) dan merupakan warga Desa Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan kehadiran seorang pria yang kerap mengenakan pakaian loreng TNI dan mengaku sebagai anggota TNI, yang diduga melakukan penipuan terutama melalui media sosial dengan menawarkan sepeda motor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Provost melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk memastikan keberadaan terduga. Setelah itu, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku di lokasi yang telah ditentukan.
Dari hasil pemeriksaan, terduga mengakui penggunaan identitas palsu untuk menipu korban. Setelah mendapatkan transfer uang dari korban, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan dan pelaku sulit dihubungi.
Dalam proses pengamanan, petugas menemukan beberapa barang bukti, termasuk pakaian loreng TNI lengkap, helm taktis, tas loreng, sepatu PDL, enam unit handphone, puluhan KTA TNI palsu, KTP palsu, satu unit komputer monitor, dan satu unit printer yang diduga dipergunakan untuk mencetak identitas palsu.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makodim 1420/Sidrap untuk proses lebih lanjut. Pihak Kodim pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI, apalagi jika disertai permintaan uang atau transaksi daring.
