Babinsa Koramil 03 Dukung Pengukuran Tanah di Sumba Tengah
SUMBA TENGAH, NTT – Dalam upaya memperkuat administrasi pertanahan dan memberikan jaminan hukum bagi kepemilikan tanah masyarakat, Babinsa Koramil 03/Katikutana Kodim 1613/Sumba Barat, Kopda Komang Septiana, berperan aktif dalam pendampingan pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Anajiaka, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan pengukuran tanah ini bertujuan untuk memastikan proses berlangsung dengan lancar dan aman, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif antara warga dan petugas BPN. Peran Babinsa sebagai pendamping di lapangan sangat penting, mengingat kehadiran mereka adalah wujud nyata dukungan TNI AD terhadap program pemerintah dalam penataan administrasi pertanahan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa tanah di masa depan.
Selama kegiatan berlangsung, Tim BPN melaksanakan pengukuran sesuai prosedur yang berlaku, disaksikan oleh pemilik lahan serta aparat desa. Babinsa juga berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara warga dan BPN, sehingga proses pengukuran bisa berjalan dengan baik dan transparan. Kopda Komang Septiana menegaskan bahwa Babinsa siap mendampingi setiap kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pertanahan.
Dengan adanya dukungan ini, masyarakat dapat memperoleh kejelasan status kepemilikan tanah yang sah dan legal sesuai hukum. Pendampingan tersebut diharapkan semakin mempererat sinergi antara TNI AD, BPN, pemerintah desa, dan masyarakat, demi peningkatan pelayanan dan penyelesaian permasalahan di wilayah binaan. Kegiatan pengukuran tersebut terlaksana dengan baik dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat, yang merasakan manfaat kehadiran Babinsa dalam mendukung pelayanan pertanahan.
