Babinsa Koramil Panga Pasang Spanduk Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
ACEH JAYA – Anggota Koramil 05/Panga Kodim 0114/Aceh Jaya melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan pembakaran hutan dan lahan di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (30/01/2026).
Pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat kondisi cuaca di wilayah Aceh Jaya yang cenderung panas dan rawan memicu kebakaran. Spanduk imbauan dipasang di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Babinsa mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Cara tersebut dinilai sangat berisiko dan dapat menimbulkan dampak luas, baik bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun keselamatan warga sekitar.
Babinsa Koramil 05/Panga menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran bersama menjadi kunci utama untuk menjaga wilayah tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran.
Selain sebagai sarana imbauan, pemasangan spanduk ini juga menjadi bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas wilayah.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Kuta Tuha semakin memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya.(0114).
