TNI AD Tindak Cepat: Babinsa Serka Rozikin Amankan Narkoba di Sekolah Dasar
Pada Selasa, 20 Januari 2026, Babinsa Koramil 0401/Muba Serka Rozikin melakukan tindakan cepat setelah menemukan barang terlarang di lingkungan sekolah. Temuan ini terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, saat tiga siswa, Aaqil Naufal, Lican Saputra, dan Naufal Aditya, melaporkan kepada guru Hadi Fatoni, S.Pd., tentang penemuan kantong klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Serka Rozikin menerima laporan tersebut sekitar pukul 09.30 WIB dan segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan Kepala Sekolah untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam memastikan keamanan lokasi. Tindakan ini penting untuk menghindari risiko lebih lanjut bagi siswa dan tenaga pengajar yang merasa khawatir atas penemuan tersebut.
Setelah memastikan lokasi aman, Serka Rozikin langsung menyisir area dan mengamankan barang bukti, serta melakukan administrasi penyerahan sesuai prosedur standar operasional (SOP). Kejadian ini dilaporkan ke Dandim 0401/Muba Letkol Kav Fredy Christoma, P.P., S.Hub.Int., sebelum barang bukti diserahkan kepada Staf Intel Kodim 0401/Muba.
Tindakan selanjutnya melibatkan Danunit Inteldim Letda Kav Marlan yang menyerahkan barang bukti seberat 0,18 gram kepada Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin, dengan keterlibatan BNN Kabupaten Muba. Kejadian ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan sekolah untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
