Pemerintah Kabupaten Dompu Luncurkan SK PPPK Paruh Waktu 2026, Danramil Ikut Hadir

Dompu, NTB – Pemerintah Kabupaten Dompu memfasilitasi acara penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Klaster Beringin, Kelurahan Dorotangga, pada Rabu, 21 Januari 2026. Acara tersebut dipimpin oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., dan dihadiri oleh 5.387 PPPK dari berbagai perangkat daerah yang berkomitmen memperbaiki pelayanan publik.

Kehadiran berbagai unsur pemerintah, termasuk Danramil 1614-01 Dompu, Kapten Inf Ilham, serta Wakil Bupati Syrajuddin, S.H., menunjukkan sinergi yang kuat antara instansi TNI-Polri dan pemerintahan daerah. Bupati Dompu dalam sambutannya menekankan bahwa penerimaan SK ini merupakan motivasi bagi PPPK untuk meningkatkan profesionalisme dan adaptabilitas dalam menjalankan tugas di era digital.

Ia mendorong semua penerima SK untuk terus mengembangkan diri dan disiplin mengikuti Peraturan Bupati Dompu Nomor 36 Tahun 2025 sebagai pedoman. Bupati juga mengingatkan pentingnya nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Acara diakhiri dengan doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan “Bagimu Negeri”, serta sesi foto bersama seluruh peserta. Secara keseluruhan, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2026 di Kabupaten Dompu berjalan lancar dan aman, mencerminkan komitmen pemerintah untuk memajukan kualitas pelayanan publik di daerah ini.