Ketersediaan Anggaran Desa: Babinsa Desa Undisan Memfasilitasi Musyawarah Penetapan APBDes 2026
Bangli – Babinsa Desa Undisan, Sertu I Wayan Budiarta, berperan aktif dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang diadakan untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, pada Selasa, 30 Desember 2025. Tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk mencapai kesepakatan terkait anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan, pemerintahan desa, serta pemberdayaan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tembuku, Perbekel Desa Undisan, serta tokoh masyarakat dan unsur-unsur lain yang berkontribusi dalam pengambilan keputusan. Dalam forum tersebut, Sertu Budiarta mengimbau agar seluruh proses pengelolaan APBDes dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara semua elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama, menegaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam setiap kegiatan desa mencerminkan komitmen TNI AD untuk mendukung dan mengawal pembangunan di wilayah binaan. Dandim menyatakan, “Musyawarah Desa adalah wadah demokrasi penting yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyerap aspirasi masyarakat.”
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan seluruh program pembangunan desa dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meraih hasil yang maksimal dan berkelanjutan.
