Penyuluhan Hukum di Kodim 0116/Nagan Raya: Meningkatkan Pemahaman Hukum dan Etika Kedinasan
Nagan Raya — Kodim 0116/Nagan Raya menerima penyuluhan hukum Semester II Tahun 2025 dari Kodam Iskandar Muda, Letkol CHK Dr. Masyar Saadi, S.H., M.H. yang di dampingi oleh Mayor CHK Handoyo, S.H. dan 4 Orang Anggota dari Kumdam kepada seluruh anggota Kodim baik Perwira staf, Danramil, Jajaran anggota Koramil maupun anggota Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana Cab XL Kodim 0116/Nagan Raya bertempat di aula Makodim Jalan Perkantoran Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, Rabu (17/09/2025).
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Tim Hukum Kodam Iskandar Muda (Kumdam IM) dengan mengusung tema: “Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit TNI AD, PNS dan keluarganya guna mendukung Tupok TNI AD.”
Materi yang di sampaikan oleh Kumdam Iskandar muda yaitu Syarat Syah Perjanjian, Akibat Hukum Perceraian Terhadap Anak, Penyelesaian Perkara Perdata, Pelecehan Seksual KRBK KUHP dan TPKS KRTP, Judi Online dan Pinjaman online, Penyalahgunaan Narkoba dan Penyalahgunaan Senjata Api.
Penyuluhan bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan TNI AD, memperkuat disiplin, serta mencegah pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun keluarga besar TNI. Materi yang disampaikan secara interaktif, mencakup aspek hukum militer, etika kedinasan, dan perlindungan hukum bagi keluarga prajurit.
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari komitmen Kodim 0116/Nagan Raya dalam membangun prajurit yang profesional, taat hukum, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi TNI AD.(Pr012).