Kegiatan Penyerahan Remisi Umum Kepada Narapidana Lapas Kelas IIB Bengkulu Selatan
Manna – Dandim 0408/BS Letnan Kolonel Czi Bambang Santoso,S.H.,M.SDS menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 Kepada Narapidana Lapas Kelas IIB Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (17/8/25).
Pemberian Remisi pada setiap tanggal 17 Agustus atau biasa disebut dengan Remisi Umum merupakan remisi yang diberikan kepada para narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum merupakan bentuk perhatian Negara kepada Narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani hukuman.
Dandim 0408/BS Letkol Czi Bambang Santoso,S.H.,M.SDS Mengatakan pemberian remisi kepada Warga binaan pemasyarakatan bukan semata mata di berikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program yang di selenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur saat di lembaga permasyarakatan.
Dandim 0408/BS Menyempatkan Diri untuk bercengkrama Dengan Para Napi Di Lapas Kelas IIB Bengkulu Selatan.