Babinsa Koramil 08/Arongan Lambalek Sosialisasikan Larangan Membuang Sampah ke Sungai

ACEH BARAT – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Arongan Lambalek, Kodim 0105/Aceh Barat, Serda Amdi, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di desa binaannya. Sosialisasi ini bertujuan untuk menghimbau warga agar tidak membuang sampah ke sungai, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (26/04/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Serda Amdi menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga ekosistem sungai agar tetap bersih dan bebas dari pencemaran.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif membuang sampah sembarangan ke sungai, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun kehidupan sosial,” ujar Serda Amdi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI AD melalui Babinsa untuk mendukung program kebersihan lingkungan dan membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.